Selasa, 16 Februari 2016
Surat Ethical Clearance
Senin, 15 Februari 2016
PENDAFTARAN REMIDI SEMESTER GANJIL
1.Remidi di laksanakan pada tanggal 22 s/d 4 februari 2016
2.Kelas matakuliah dibuka minimal 10 mahasiswa
3.Pendaftaran ditutup 18 februari 2016 pukul 16.00 WIB
4.Pendaftaran remidi maksimal 9 sks per mahasiswa
5.Remidi dilaksanakan sebanyak 8 kali pertemuan dan 2 kali ujian
6.Remidi dilaksanakan dalam bentuk teori dan praktik sesuai dengan PBM pada perkuliahan
7.Mata kuliah yang bisa diambil remidi yaitu mata kuliah dengan nilai kecuali A atau E
8.Biaya remidi 1 sks Rp 50.000,00 dengan pembayaran ke BANK BNI 46 a.n POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA nomor rekening 6176018888, pembayaran dilaksanakan setelah pengumuman kelas remidi dimulai
9.Mahasiswa dapat mengisi pendaftaran remidi pada form dibawah ini ( di isi dengan lengkap )
10.Pengumuman kelas remidi dan jadwal akan diumumkan pada tanggal 19 februari 2016
Selasa, 02 Februari 2016
Tahapan Ujian Proposal Skripsi Prodi DIV Jurusan Kesehatan Lingkungan
- Menunjukan log book bimbingan bimbingan proposal skripsi ke prodi DIV.
- Meminta kesediaan menguji proposal skripsi. dapat di download di sini.
- Mengkonfirmasi ruangan kepada bapak kasiman. dengan form dapat di download di sini.
- Mengembalikan form kesediaan menguji skripsi (sudah di tanda tangani dosen pembimbing + penguji) dan formulir konfirmasi ruangan ke Prodi DIV Kesehatan Lingkungan.
- Menulis di buku log book di Prodi DIV Kesehatan Lingkungan.
- Kemudian mendownlod berkas proposal ujian. yaitu surat penguji proposal (dimintakan cap ke sekretariat) yang kemudian dikirimkan ke masing-masing dosen bersama dengan proposal skripsi yang akan diujikan.
- Berkas proposal sidang skripsi terdiri dari 1 lembar daftar hadir proposal skripsi, 4 lembar berita acara ujian proposal skripsi (sudah di tanda tangan oleh Ketua Jurusan), 3 lembar penilaian skripsi, 3 lembar saran ujian proposal skripsi.
- Masing masing berkas skripsi (lembar penilain dan lembar saran) di masukkan stopmap dan siapkan kecuali ketua dewan penguji di tambah dengan daftar hadir dan lembar berita acara.